Ibadah Haji adalah merupakan kewajiban bagi semua kaum muslimin di seluruh dunia terutama bagi yang mampu, sebab Ibadah haji termasuk dalam rukun islam yang ke 5. Pelaksanaan Ibadah haji sendiri di Indonesia diatur oleh Departemen Agama RI dalam hal ini ditangani oleh Sikohat Haji. Haji sendiri dibagi menjadi Haji Plus dan Reguler.
Berikut beberapa perbedaan antara haji reguler dan haji plus dari berbagai sisi :
1. Biaya
Biaya haji reguler jelas lebih murah di bandingkan dengan haji Plus. Tahun 2012 ini, haji reguler besarnya antara $ 3.500 - 3.700d dan biasanya harga berbeda di masing-masing emabrkasi haji.
Sedangkan Haji Plus sekitar 7.000 $ AS sampai 8.500 $ AS, ini akan bertambah tergantung dari penyelenggara haji plus termasuk lama calon jamaah haji di Tanah Suci.
Jadi, dari segi besarnya biaya haji plus lebih mahal dua kali lipat jika dibandingkan dengan haji reguler.
2. Masa Tunggu Pemberangkatan (Waiting List)
Waiting list calon jamaah Haji plus lebih cepat daripada calon jamaah haji reguler. Pada beberapa daerah, jika ada calon pendaftar haji plus tahun 2012, maka bisa jadi tahun 2013 akan berangkat, atau paling lama tahun 2014
Waiting list untuk haji reguler setiap daerah berbeda, tergantung dari sedikit banyaknya pendaftar dan peminat dari daerah yang bersangkutan. Ada yang hanya butuh 4 tahun seperti di wilayah Jabodetabek bahkan ada yang lebih 10 tahun baru berangkat.
Setelah mendaftar dengan menyetor sedikitnya 25 juta untuk haji reguler dan $4000 untuk haji plus, dipastikan calon jamaah haji mendapatkan nomor Porsi. Nomor porsi merupakan nomor urut yang sudah terdaftar di dalam dokumen komputerisasi haji terpadu yang dikenal dengan SISKOHAT. Selanjutnya calon jamaah haji masuk dalam Daftar Tunggu pemberangkatan (Waiting List).
3. Lamanya di Tanah Suci
Haji Reguler sekitar 40 hari, di Mekkah sekitar 20 hari, di Arofa - Mina 4 hari dan di Madinah sekitar 6 hari.
Haji Plus yang Non Arbain sekitar 19 hari sedangkan yang plus Arbain di Madina sekitar 26 sampai 30 hari.
4. Akomodasi dan Konsumsi
Kebutuhan konsumsi dan makanan yang membedakan adalah ketika berada di Mekkah.
Jamaah Haji plus kebutuhan makan sudah ditanggung dan disediakan pihak penyelenggara. Mereka makan dan minum sudah disediakan pihak hotel, sehingga jamaah haji selama di Mekkah sudah tidak perlu lagi memikirkan masalah konsumsi
Berbeda halnya dengan jamaah haji reguler, selama di Mekkah mereka harus mengusahakan sendiri makanan sehari-hari. Mereka bisa masak sendiri, beli di rumah makan, atau katering. Akomodasi dan konsumsi bagi Jamaah haji reguler selama di Tanah Suci adalah:
Selama 6 hari di Madinah, seluruh kebutuhan konsumsi makanan jamaah haji ditanggung oleh hotel. semuanya gratis, sehari mendapat jatah makanan dua kali. Satu kotak makanan lengkap dengan lauk, ditambah 1 botol minuman mineral dan buah-buahan. pemondokan atau maktab di Madinah secara keseluruhan ditempatkan di hotel-hotel yang relatif sangat dekat dengan Masjid Nabawi, sehingga jamaah tidak perlu mengeluarkan ongkos naik taxi. cukup jalan kaki sudah bisa dilakukan.
Selama 4 hari di ARMINA (Arafah, Muzdalifa dan Mina), konsumsi juga ditanggung oleh maktab, sehingga jamaah sama sekali tidak mengeluarkan uang
Sekitar 20 hari berada di Mekah, seluruh konsumsi makan ditanggung jamaah sendir
5. Penginapan
Letak penginapan adalah hal yang sangat penting bagi jamaah haji, karena sangat berpengaruh terhadap rutinitas dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah dan mendulang pahala, baik di Masjidil Haram Mekkah maupun di Masjid Nabawi Madinah.
Jamaah haji plus umumnya menempati penginapan di sekitar Masjidil Haram dengan jangkauan yang lebih dekat. Sehingga dapat dipastikan mereka dapat memaksimalkan seluruh kegiatan ibadah di Masjidil Haram. Bisa menjalankan shalat 5 waktu berjamaah, dapat sewaktu-waktu menjalankan kegiatan sesuai dengan kemampuan dan kemauan.
Jamaah haji reguler selama di Mekkah ditempatkan pada lokasi yang bervariasi.
Tahun 1431 H, 125.845 Jamaah haji Indonesia yang reguler, rata-rata ditempatkan pada ring 1 yang berjarak maksimal 2 km dan ring 2 yang berjarak 4 km dari Masjidil Haram. Syukurlah Pemerintah tahun ini menjamin pemondokan Jamaah haji tidak akan berjarak lebih dari empat kilometer dari Masjidil Haram. Pemerintah juga menetapkan pemondokan dengan cara Qur`ah alias undian.
Menteri Agama Surya Darma Ali di Jakarta, Selasa (28/9/10), menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan 71 maktab (pemondokan) yang terdiri dari, 374 rumah berkapasitas 200.855 anggota Jamaah haji. Sebanyak 210 rumah ada di ring 1, serta 164 rumah di ring dua.
Katakanlah lokasi pemondokan kita berjarak 4 km dari Masjidil Haram, paling tidak dalam sehari minimal 8 km harus ditempuh oleh jamaah haji. Bagi yang berduit banyak ,mungkin tinggal mengeluarkan 1 sampai 2 riyal satu kali naik angkutan.
Umumnya jamaah haji, dua kali dalam sehari berangkat-pulang dari Masjidil Haram. Artinya bisa jadi untuk berjalan saja membutuhkan jarak tempuh 16 km perhari.
Bisa kita bayangkan, bagaimana jadinya apabila kondisi tubuh kita lemah, apalagi yang sudah lanjut usia. Bahkan banyak diantara para jamaah haji sepuh yang hampir 21 hari hanya tinggal di pemondokan dan hanya sekali-kali saja pergi ke Masjidil Haram. Padahal shalat dan beribadah di Masjidil Haram sangat besar pahalanya.Oleh karenanya, persiapan fisik yang baik akan sangat menunjang kenikmatan kita dalam menjalankan rutinitas ibadah harian selama melaksanakan ibadah haji.
Sedangkan di Madinah, penempatan antara jamaah Haji Plus dan Haji Reguler jaraknya hampir sama dari Masjid Nabawi, berkisar 250 sampai 500 m. Namun ada juga jamaah haji reguler yang ditempatkan lebih dari 1 km tapi sangat jarang sekali. Yang membedakan hanyalah kelas dan jenis makanan yang di dapat dari hotel, tentu saja jamaah haji plus lebih baik.
Baik jamaah haji reguler maupun plus bisa menjalankan shalat berjamaah lima waktu di Masjid Nabawi, karena kemudahan dan jarak penginapan yang lebih terjangkau jika dibandingkan ketika berada di Mekkah.
6. Bimbingan Selama di Tanah Suci
Semua jamaah haji di Tanah Suci mendapatkan bimbingan dalam mempermudah dalam menjalankan semua kegiatan, terutama di Mekkah dan Armina (Arofah, Mudzdalifa dan Mina) pada hari tarwiyah.
Jamaah haji plus lebih mudah dalam koordinasi, karena umumnya jumlah antara pembimbing dengan jamaah lebih dari cukup untuk mengontrol dan mengkoorninasi seluruh kegiatan yang dilakukan.
Jamaah haji reguler, saat ini telah banyak dilakukan oleh KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) yang akan menuntun jamaah dan membimbing selama di tanah air maupun di tanah suci. Namun pemerintah juga telah membentuk TPHI, yang merupakan petugas khusus dari Departemen Agama yang mendapatkan tugas mendampingi dan mempermudah pelaksanaan ibadah haji selama di tanah suci
Terakhir...apapun jenis hajinya baik haji reguler maupun haji plus, pada hakekatnya sama, semua tergantung niatnya, insya Allah kalau niatnya baik, semata-mata ibadah karena Allah SWT dan semua Rukun serta persyaratan Haji dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, baik jama'ah haji reguler maupun plus semuanya akan mendapatkan predikat haji yang mabrur yang maqbul.Amiin -
Sumber: http://www.umrah-haji-plus.com
0 komentar:
Posting Komentar